Cerita tentang CV Kupu-kupu Lucu

Posted by Toko Buku Kupu-kupu Lucu on Saturday 20 July 2013

Oleh: Akhmad Fatoni*

Cerita kali ini perihal pengurusan badan hukum untuk  KKL. Cerita ini adalah cerita ketiga, tentunya Anda sudah membaca toh cerita pertama dan cerita keduanya. Baiklah, untuk cerita ketiga berikut ceritanya.
Semenjak tekad saya semakin membulat. Saya terus berjalan, entah itu jalannya kelak membawakan hasil atau tidak saya tidak memedulikan. Sebab saya yakin Tuhan tidak akan membiarkan keringat hambanya mengucur sia-sia. Yah, berawal dari keyakinan itulah akhirnya saya mendatangi kantor notaris. Saya menunggu hampir 4 hari, pengajuan itu juga belum ada kabar. Konon setelah saya bertanya kepada asisten notarisnya, orang yang saya serahi berkas untuk BH (jangan berpikir yang lain loh, BH yang saya maksud di sini yakni Badan Hukum), bilang kalau memang beberapa hari ini Bu Bos tidak ke kantor. Saya bahkan diberi kontak bu bosnya agar konsultasi sendiri, ah, tapi saya bilang, "Ndak, Mbak, saya tunggu saja."

Ketika, saya sedang asik tidur, tiba-tiba asisten notaris itu telp, bilang kalau bu bos di kantor. Tanpa babibu, saya langsung berangkat. Bukan berangkat ke kantor loh ya, tapi berangkat ke kamar mandi. Saya tidak sarapan, sebab ini bulan puasa (2013). Sesuai berdandan ala kadarnya, saya langsung menuju kantor notaris yang kebetulan juga di Mojosari, satu kota dengan saya. 

Diskusi dan sharing perihal bisnis dan juga tentang usaha yang ingin saya jalankan akhirnya kelar. Bukan kelar pada penyelesaian, tapi kelar pada masalah yang memusingkan saya. Bagaimana tidak, nama Kupu-kupu Lucu tidak diijinkan menjadi CV, dengan alasan ndak serius atau main-main. Hah? Ndak serius dan main-main, sungguh saya tak pernah berpikir semacam itu. Saya membuat nama ini 6 tahun silam, bukan tanpa alasan. Ini semua punya alasan dan filosofi tersendiri. 

Diskusi antara saya dan notaris itu tidak menemukan titik temu, akhirnya saya pamit pulang untuk menjemput asisten saya. Sebab nanti butuh untuk penandatanganan Akta CV. Lah, setelah saya menjemput asisten saya, saya tidak langsung segera kembali ke kantor notaris, tetapi saya salat Duhur dulu. Saya menenangkan diri. 

Akta CV Kupu-kupu Lucu
Seusai salat, akhirnya saya menemukan sebuah pencerahan. Saya akhirnya memutuskan berangkat menuju kantor notaris. Saya menjelaskan beberapa alasan saya untuk tetap tidak mengganti nama CV saya dengan nama lain. Saya harus tetap memperjuangkan nama Kupu-kupu Lucu (KKL). Saya menjelaskan bahwa nama ini sudah menerbitkan 6 buku. Hal itu tidak memungkinkan saya untuk mengganti nama tersebut karena nanti berkenaan dengan urusan ISBN dan juga masa depan yang tetap mempertahankan sejarah. 

Melihat kegetolan saya mempertahankan nama KKL dengan beberapa dalih yang mungkin tidak terbantah, akhirnya beliau memutuskan mengambil HP. Ia menelpon seorang rekan kerjanya. Ia bercerita, perihal nama KKL yang saya ajukan untuk menjadi CV. Nampaknya obrolan itu membawa pencerahan, sehingga nama Kupu-kupu Lucu (KKL) pun diloloskan menjadi sebuah CV. Yah, akhirnya tepat pada tanggal 16 Juli 2013, KKL telah memiliki BH berupa perseroan komanditer CV Kupu-kupu Lucu (KKL).

*Akhmad Fatoni, Direktur Kupu-kupu Lucu (KKL).

{ 0 comments ... read them below or add one }

Post a Comment